Membuat Geram Jokowi, Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Permainan Karantina
Adanya dugaan permainan karantina bagi WNA sempat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera turun tangan melakukan penyelidikan.
"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi, total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyonkepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).
Pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Menurutnya, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak ada permainan karantina terhadap PPLN.
Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah didukung oleh bukti permulaan yang cukup.
"Prinsipnya, sesuai perintah Kapolri, akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 No 4/2022 tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19)," ujar Dedi dikutip dari RMOL.
Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.
"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ucap Dedi. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: