Mengaku Geram, La Nyalla Ingin Polri Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng

Mengaku Geram, La Nyalla Ingin Polri Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng

Geram dengan kenaikan harga minyak yang sempat gila-gilaan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penuh upaya KPPU untuk membawa ke ranah hukum dugaan adanya kartel minyak goreng yang merugikan masyarakat itu.

Dikutip dari RMOL, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum, termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut (kartel minyak goreng).

Senator asal Jawa Timur ini mengaku geram dengan adanya dugaan kartel minyak goreng di tengah kondisi ekonomi belum pulih. 

Pihaknya juga masih menerima keluhan dari masyarakat terkait ‘hilangnya’ minyak goreng di tokoh-toko ritel kecil di sejumlah daerah.

“Padahal Presiden Joko Widodo sudah memberi instruksi jajarannya untuk memastikan minya goreng tersedia dengan HET yang sudah ditetapkan, yaitu Rp14 ribu per liter,” tegas La Nyalla lewat keterangan tertulisnya, Minggu (30/1).

Adanya dugaan kartel minyak goreng ini, kata La Nyalla, karena adanya kegagalan dalam memahami psikologi konsumen dan supply chain-nya. Serta belum ada kebijakan minyak goreng dari hulu dan hilir yang terkontrol dengan baik.

"Bahkan KPPU bilang hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Pemerintah, melalui Polri dan KPPU mesti mengusut dugaan kartel dan kemungkinan adanya penimbunan,” ucapnya.

Selain itu, La Nyalla juga menyoroti perilaku para pemilik lahan konsesi sawit dan perusahaan turunannya yang seharusnya mengutamakan domestic market obligation, ketimbang pasar ekspor.

“Mereka ini sudah berpuluh tahun mendapat konsesi lahan, bahkan memiliki industri turunannya, dari hulu sampai hilir mereka kuasai bertahun-tahun. Bahkan salah satu paket bansos dari pemerintah juga berupa minyak goreng. Yang artinya masuk ke mereka juga uang bansos itu. Tapi krisis minyak goreng langka dan mahal masih terjadi,” demikian La Nyalla. (RMOL/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: