Soal Perjanjian FIR Singapura Dinilai Cerdik, Indonesia Terkecoh
Pengambilalihan pengelolaan Fligh Information Region (FIR) di Kepulauan Riau dari Singapura memang perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Langkah Presiden Joko Widodo patut diapresiasi, setelah sekian lama tak dikelola Indonesia.
Namun, perjanjian FIR yang diteken kedua negara beberapa waktu lalu dianggap belum merefleksikan tujuan yang sebenarnya. Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Hikmahanto Juwana.
Pakar hukum Internasional itu bahkan menilai Singapura terkesan lebih cerdik, dan Indonesia terkecoh dengan kesepakatan itu.
"Saat menegosiasikan perjanjian FIR ternyata Singapura sangat cerdik, sehingga para negosiator Indonesia terkecoh," kata Hikmahanto, Minggu (30/1).
FIR, ungkap Hikmahanto, seharusnya dikelola pihak Indonesia di ketinggian berapapun. Sedangkan dalam klausul perjanjian terbaru antara Indonesia dengan Singapura, untuk ketinggian 0 hingga 37.000 kaki didelegasikan ke otoritas penerbangan Singapura.
Inilah cerdiknya Singapura. Menurut Hikmahanto, bagi mereka rentang ketinggian tersebut sangat krusial.
Hal ini karena pesawat udara mancanegara melakukan pendaratan dan lepas landas di Bandar Udara Changi.
“Singapura ingin tetap menjadikan Bandara Changi sebagai hub untuk berbagai penerbangan ke penjuru dunia. Keselamatan harus dipastikan," terangnya.
Menurutnya, jika FIR tersebut ingin tetap dijadikan Bandara Changi sebagai hub berbagai negara, maka Singapura akan aman.
"Bila FIR diserahkan ke Indonesia, maka ini akan mengancam keberadaan Bandara Changi sebagai hub," demikian Hikmahanto. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: