1.062 Polsek Tak Lagi untuk Selidiki Kasus, Berubah Fungsi Hanya sebagai Pemelihara Kamtibmas

1.062 Polsek Tak Lagi untuk Selidiki Kasus, Berubah Fungsi Hanya sebagai Pemelihara Kamtibmas

1.062 polsek di 343 polres disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Itu berarti polsek-polsek tersebut tidak akan lagi menjadi tempat untuk menahan pelaku kejahatan.

Polri akan mengalihkan fokus ribuan polsek di ratusan polres itu hanya sebagai institusi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“1.062 polsek di 343 polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas, tidak melakukan penyidikan,” kata eks Kapolda Metro Jaya itu saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Jenderal Listyo menyampaikan Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2, demi mendukung kerja anggota polsek yang tak bisa menyidik.

Pada 2021 digunakan oleh 38.189 personel atau 97,93 persen dari jumlah personel Bhabinkamtibmas secara keseluruhan sebanyak 38.995 polisi.

“Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes Polri dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan,” beber dia. (jpnn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: