Masyarakat Adat dan Pemuda Dayak Tak Terima Ucapan Edy Mulyadi, Minta Dihukum Positif dan Adat

Masyarakat Adat dan Pemuda Dayak Tak Terima Ucapan Edy Mulyadi, Minta Dihukum Positif dan Adat

Edy Mulyadi dinilai telah melecehkan dan sangat melukai hati masyarakat Kalimantan. Penilaian itu disampaikan Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat, Dayak, dan Kebangsaan Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, Senin (24/1).

Karenanya, mereka meminta agar Edy Mulyadi dituntut secara hukum. Bambang Irawan yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng memastikan akan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalteng.

"Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib diproses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli dan pendatang di Kalimantan," kata Bambang Irawan di sela-sela melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng.

Bahkan, para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut, dan terus mengawal persoalannya sampai berakhir. "Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaan yang dilakukannya itu," bebernya.

Dalam aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di ibu kota Provinsi setempat, berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI.

Kendati perwakilan dari sejumlah ormas yang berkumpul tepatnya di Tugu Soekarno Jalan S Parman Kota Palangka Raya itu, menyampaikan aspirasinya ada dengan nada keras dan ada juga dengan nada sedang.

Dari penyampaian orasinya, banyak para ormas yang mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs menyebutkan bahwa 'Kalimantan Tempat membuang Jin, genderuwo, dan monyet'.

Dalam pantauan, ratusan perwakilan ormas yang kumpul melakukan aksi damai itu setelah menyampaikan kekesalannya kepada orang yang menghina Pulau Kalimantan langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib sesuai izin yang diberikan oleh pihak kepolisian. (antara/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: