Tuntut Dua Anak Presiden Jokowi Diperiksa, Aktivis 98 Akan Geruduk KPK Hari Ini

Tuntut Dua Anak Presiden Jokowi Diperiksa, Aktivis 98 Akan Geruduk KPK Hari Ini

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1) hari ini, akan digeruduk ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Aktivis 98. Mereka menuntut agar dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), segera diperiksa.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke lembaga antirasuah itu terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koordinasi aliansi, Bilung mengatakan, aktivis 98 akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/1), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tema aksi mendukung KPK menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu dan KPK berani memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan praktik KKN," ujar Bilung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (23/1).

Dalam aksi nantinya, ratusan aktivis 98 akan menyampaikan lima tuntutan. Yaitu, meminta KPK untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.

"Meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN," tegas Bilung.

Selanjutnya, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum. Lalu, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi.

"Mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa," pungkasnya. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: