Ibu Kota Negara Indonesia Terancam Senasib Korea Selatan, UU IKN Digugat ke MK
Dalam petisi itu, Faisal menyebut pemerintahan sembrono dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan pemindahan IKN. Karenanya, pakta integritas menjadi penting layaknya dokumen yang diteken pengambil kebijakan, dan pihak terkait sebelum mengambil keputusan pelaksanaan suatu proyek agar bebas korupsi.
“Jika karena satu dan lain hal, pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan, karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan,” ujar Faisal. (Fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: