Teken Kontrak Baru, Egy Maulana Vikri Tetap di FK Senica 1,5 Tahun Lagi

Teken Kontrak Baru, Egy Maulana Vikri Tetap di FK Senica 1,5 Tahun Lagi

Teka-teki nasib Egy Maulana Vikri di Eropa akhirnya terjawab. Performanya saat merumput bersama FK Sineca tampaknya memuaskan petinggi klub liga teratas Slovakia itu.

Egy pun akhirnya diganjar perpanjangan kontrak satu setengah tahun hingga Juni 2023 mendatang. Melalui akun media sosial resmi klub, FK Sineca mengumumkan ksepakatan dengan bintang Timnas Indonesia itu, Kamis (20/1).

Mereka menyatakan sangat senang karena berhasil mencapai kesepakatan dengan pemain berusia 21 tahun tersebut.

“Kami dengan senang hati mengumumkan pemain benomor punggung 17 Egy Maulana Vikri telah memperpanjang kontrak dengan FK Senica,” tulis klub peserta Fortuna Liga (Liga utama Slovakia) itu, Kamis.

Perpanjangan kontrak Egy Maulana Vikri bersama FK Sineca juga dibenarkan agensi yang menangani pemain asal Medan itu, Level Up Asia.

Dalam unggahannya agensi yang menaungi Egy menyebut kliennya mendapat perpanjangan kontrak satu setengah tahun dengan opsi menjadi dua tahun.

Itu artinya, Egy dipastikan akan tetap berseragam Biru-Merah (warna khas FK Sineca) setidaknya hingga Juni 2023.

“Egy Maulana Vikri menandatangani perpanjangan kontrak satu setengah tahun dengan FK Senica,” tulis Level Up Asia di akun instagramnya. 

Egy pun mengguggah foto dirinya berseragam dan di depan logo klub FK Senica. “Bismillah,” tulisnya singkat sebagaimana dilansir dari pojoksatu.id.

Sebelumnya masa depan Egy dengan FK Senica dikabarkan tak menentu setelah si pemain menghapus nama klub itu di akun biodata media sosialnya.

Hal itu terjadi pasca Egy bermain bersama Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2020. Pemain jebolan diklat Ragunan itu juga sempat kembali ke Tanah Air bersama skuad asuhan Shin Tae-yong lainnya.

Hal itu tak lepas dari belum sepakatnya Egy dengan FK Senica soal kontrak baru. Kini Egy telah kembali menuliskan nama FK Senica di biodata akun media sosial Instagram miliknya. (fat/poj/zul)

Sumber: