Hari Ini, Arteria Dahlan Dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar

Hari Ini, Arteria Dahlan Dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar

Pernyataan Arteria Dahlan yang dianggap menyinggung persaan warga dan masyarakat Sunda benar-benar berbuntut panjang. Kamis (20/1) hari ini, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan pernyataan Arteria Dahlan itu ke Polda Jabar.

Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja menjelaskan pelaporan yang dilayangkan itu tidak lain adalah perihal pernyataan Arteria Dahlan. “Kami dari Majelis Adat Sunda, Kamis 20 Januari 2022 akan mengadukan tindak pidana atas nama Arteria Dahlan,” ungkap Ari Mulia Subagja.

Dalam pelaporan itu, Arteria Dahlan dilaporkan atas dugaan kebohongan publik. “Atas dugaan kebohongan publik dan pernyataannya yang bersifat SARA,” sambungnya.

Ari menambahkan kedatangannya ke Polda Jabar juga ditemani beberapa budayawan yang ada di Jabar. “Ya, nanti saya masuk dulu ke SPKT. Nanti kami jelaskan laporannya,” tandasnya.

Berdasarkan pengamatan PojokSatu.id di lokasi, Ari Mulia Subagja datang ke Mapolda Jabar dengan ditemani sejumlah orang. Usai memberikan pernyataan singkat kepada wartawan, Ari Mulia Subagja langsung masuk ke ruang SPKT

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan yang sudah ia lontarkan.

Arteria Dahlan juga merasa tidak ada yang salah dari pernyataan yang sudah ia lontarkan itu. “Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?” kata dia kepada wartawan, Rabu (19/1).

Sebaliknya, Arteria Dahlan mempersilahkan pihak manapun yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (melapor ke MKD),” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

“Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” sambungnya.

Arteria Dahlan menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung atau mendidkreditkan masyarakat Sunda. Malah, politikus PDIP itu melontarkan sindiran karena tidak ingin ada Sunda Empire di institusi Kejaksaan Agung.

“Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan,” ujar Arteria.

“Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan,” katanya. (fir/ruh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: