Ogah Minta Maaf pada Warga Sunda, Arteria Dahlan Ingin Yakinkan Tak Ada Sunda Empire di Kejaksaan

Ogah Minta Maaf pada Warga Sunda, Arteria Dahlan Ingin Yakinkan Tak Ada Sunda Empire di Kejaksaan

Pernyataan Arteria Dahlan tentang bahasa sunda mendapat kecaman luas dari komponen masyarakat di Tanah Air. Meski begitu, Arteria Dahlan mengatakan tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya itu.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga merasa pernyataan yang sudah dilontarkannya itu tidak salah. “Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?” kata dia kepada wartawan, Rabu (19/1).

Sebaliknya, Arteria Dahlan mempersilahkan pihak manapun yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (melapor ke MKD),” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

“Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” sambungnya.

Arteria Dahlan menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung atau mendidkreditkan masyarakat Sunda.

Malah, politikus PDIP itu melontarkan sindiran karena tidak ingin ada Sunda Empire di institusi Kejaksaan Agung.

“Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan,” ujar Arteria.

“Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan,” katanya.

Politikus asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan itu adalah sebuah kritikan.

Sekaligus untuk membuktikan orang-orang yang ada di Korps Adhyaksa memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

“Karena itu saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire, tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan.

Ridwan Kamil menegaskan, bahasa Sunda sudah ada sejak ratusan hingga ribuan tahun lalu dan menjadi salah satu kekayaan Nusantara. “Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurut saya terlalu berlebihan. Tidak ada dasar hukum yang jelas,” ujar Ridwan Kamil.

Sumber: