Diduga Ada Penyelewengan, Penggunaan Dana Desa Pangkah, Kabupaten Tegal Ditelusuri Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi Kabupaten Tegal sedang memeriksa pekerjaan fisik di Desa Pangkah Kecamatan Pangkah yang dianggarkan dana desa (DD) 2019. Disinyalir, DD yang jumlah totalnya lebih dari Rp1 miliar itu diselewengkan.
"Kami memang sedang memeriksa pekerjaan fisik Dana Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa Pangkah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Slawi Bimo Budi Hartono melalui Kasi Intel Kejari, Yusuf Lukita di kantornya, Rabu (19/1).
Dia mengaku sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi ihwal pengelolaan DD tersebut. Termasuk Kepala Desa Pangkah dan sejumlah perangkat desa setempat.
Hasil dari pemeriksaan itu, sudah mengerucut adanya indikasi penyimpangan anggaran DD tahun 2019.
"Kalau indikasi penyimpangan memang ada, tapi jumlah nominalnya belum bisa disebutkan. Karena saat ini kita sedang menghitung jumlahnya," kata Luki, sapaan akrab Kasi Intel Kejaksaan Slawi ini.
Terpisah, Kepala Desa Pangkah Budi Pramono saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan jika pengelolaan DD tahun 2019 telah diperiksa oleh Kejari Slawi. Termasuk dirinya juga sudah diperiksa sebagai saksi. Meski begitu, pihaknya hanya pasrah.
"Kita ikuti alurnya saja. Semoga tidak ada kesalahan. Semoga tidak terjadi apa-apa," ucapnya singkat. (yer/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: