Sejumlah Pihak yang Diamankan saat OTT KPK di Langkat, Sumut Masih Diperiksa

Sejumlah Pihak yang Diamankan saat OTT KPK di Langkat, Sumut Masih Diperiksa

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/1) malam. Saat ini, pihak-pikak yang terjaring OTT KPK itu sedang diperiksa.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK lewat pesan singkat, Rabu (19/1).

Ali menuturkan, saat ini KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," imbuhnya. 

Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atau tidak.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para terperiksa ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya. (okt/rmid/zul)

Sumber: