Minta Proses Perizinan Dipercepat, Demo Nelayan di Tegal Sempat Blokir Jalingkut

Minta Proses Perizinan Dipercepat, Demo Nelayan di Tegal Sempat Blokir Jalingkut

Ratusan nelayan menggelar aksi protes menuntut proses perizinan peralihan alat tangkap dari cantrang ke jaring kantong bertarik di depan kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegalsari Kota Tegal, Rabu (19/1) siang.

Dalam aksinya, massa juga sempat memblokir jalan lingkar utara (Jalingkut) yang tidak jauh lokasi demonstrasi. Salah seorang nelayan, Suryadi mengatakan, nelayan kecewa karena diminta putar balik saat melaut untuk mengurus perizinan peralihan alat tangkap dari cantrang ke jaring kantong bertarik.

Namun, setelah kembali hingga saat ini cek fisik yang menjadi bagian dari proses pengurusan izin belum dilakukan. "Kita diminta putar balik untuk mengurus izin dan kita sudah menurut. Tetapi, belum juga dilakukan cek fisik." 

Menurut Suryadi, kekecewaan nelayan semakin bertambah, karena dari informasi yang diperoleh, tim yang akan datang untuk melakukan cek fisik hanya berjumlah empat orang. Padahal, jumlah kapal yang ada saat ini sekitar 500 unit. 

"Karenanya, kami berharap agar tim yang datang tidak hanya empat orang. Harapannya ditambah, karena jumlah kapal cukup banyak. Biar cepat selesai dan nelayan segera melaut. Jadi kami tidak dirugikan," tandasnya. 

Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, berdasarkan hasil sosialisasi 3 Januari lalu, nelayan yang saat ini masih menggunakan alat tangkap cantrang diminta putar balik, untuk mengurus perizinan peralihan dari alat tangkap ke jaring tarik berkantong.

Nelayan sudah komitmen kembali ke Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari untuk mengurusnya. "Nelayan Kota Tegal khususnya sudah berkomitmen dengan kembali ke pelabuhan untuk mengurus izin," ujar Riswanto. 

Karenanya, tambah Riswanto, nelayan meminta komitmen dari Pemerintah untuk mempercepat proses perizinannya. Sehingga para nelayan bisa segera melaut, usai mengurus perizinan alat tangkapnya. 

"Empat bulan lalu kita sudah mengajukan perizinan melalui online. Namun, ternyata kendalanya masih menggunakan sistem reguler," ujarnya. 

Riswanto mengingatkan ini merupakan kondisi yang luar biasa. HNSI berharap ada perhatian khusus, dan tidak disamakan dengan proses pengurusan yang reguler. 

"Misalnya cek fisik ini. Harapannya agar bisa dipermudah, karena situasi yang luar biasa," tandasnya. 

Staf PSDKP Tegalsari, Handi Juwariyadi mengatakan saat ini tim yang akan melakukan cek fisik masih dalam perjalanan. Diperkirakan, Rabu (19/1) hari ini, akan tiba di Kota Tegal. 

"Ada dua tim sebenarnya, tetapi yang satu tim ke Juwana. Saat ini masih dalam perjalanan," ujar Handi saat menemui perwakilan nelayan. 

Terkait masukan dari nelayan, kata Handi, pihaknya akan menyampaikannya kepada pimpinan. Alasannya, dia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskannya. (muj/zul)

Sumber: