Orang Asing Bebas Masuk Indonesia, dr Tirta: Kalau Covid Naik Orang Lebaran yang Lu Salahin!

Orang Asing Bebas Masuk Indonesia, dr Tirta: Kalau Covid Naik Orang Lebaran yang Lu Salahin!

Kebijakan pemerintah yang membuka secara bebas pintu masuk kedatangan Internasional bagi seluruh warga negara asing (WNA) dikritisi berbagai pihak. Aktivis kesehatan dan pegiat media sosial, dokter Tirta Mandira Hudhi pun langsung nge-gas lagi lewat Youtube channelnya Tirta PengPengPeng.

Menurut dr. Tirta kebijakan tersebut sangat kontroversial. Apalagi diterapkan pemerintah, justru saat kasus varian Omicron sedang ganas-ganasnya, utamanya di Jakarta.

"Ketika semua orang dalam kondisi ketidakpastian, apakah event tidak lanjut, apakah PPKM berlanjut apa enggak, apakah booster gimana kelanjutannya 365 ribu orang," demikian petikan tayangan video Youtube berdurasi 6,06 menit yang diupload, Selasa (18/1).

"ternyata ada kabar baru yang menyatakan bahwa ternyata Indonesia tidak akan membatasi lagi warga-warga negara asing. Jadi semua warga dari berbagai negara yang kemarin dibatasi, bisa masuk ke Indonesia," lanjutnya.

dr Tirta menyebut, kebijakan itu berpotensi membuat kasus Covid-19, utamanya varian Omicron meningkat. "Karena ternyata dari sebagian besar kasus Covid yang naik di Indonesia dalam waktu dua minggu terakhir, ternyata sebagian besar adalah pelaku perjalanan luar negeri." 

Kemudian hal yang dikhawatirkan berikutnya adalah, ketika kasus Covid sudah meledak di tanah air, lalu yang disalahkan adalah orang-orang yang pergi mudik Lebaran.

"Artinya nih, kalau elu dibuka bebas, sudah tahu bahwa jumlah kasus Covid yang naik dalam waktu 2 minggu terakhir karena pelaku perjalanan luar negeri, kenala lu buka gerbangnya? Kalau lu buka nanti kasus nya naik, nanti disalahin yang mau Lebaran," ujarnya mempertanyakan kebijakan itu.

"Bentar lagi mau mudik kan, mau Lebaran. terus gerbang luar negeri dibuka, yang berujung nanti kasusnya (Covid) naik lagi bos," sambung dr Tirta.

Hingga saat ini, video itu sudah ditonton oleh 2.581 orang. Padahal video itu baru diupload dalam kurun waktu 1 jam. Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron.

Dengan demikian, saat ini, pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua negara. Langkah ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).

Wiku mengatakan, keputusan penghapusan daftar negara asal warga negara asing (WNA) yang tidak boleh memasuki Indonesia ini diiringi dengan penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya sebagaimana yang telah diatur dalam surat edaran satgas sebelumnya.

Ia mengatakan, dengan penghapusan daftar negara tersebut, pemerintah menyamakan durasi karantina bagi semua pelaku perjalanan menjadi 7x24 jam. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: