Gegara Minta Jaksa Agung Copot Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Panen Protes

Gegara Minta Jaksa Agung Copot Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Panen Protes

“Kalau Kajati terima suap itu baru harus diganti. Tapi kalau rapat ada bahasa sundanya apa salahnya?” tegas Dedi Mulyadi, Selasa (18/1).

Menurut Dedi Mulyadi, penggunaan bahasa daerah dalam rapat itu wajar. Ia juga kerap menggunakan bahasa Sunda untuk berdialog dengan masyarakat saat menjabat sebagai bupati Purwakarta.

Pun saat rapat di Komisi IV, terkadang ia masih menyelipi dengan bahasa Sunda.

“Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” tambah Dedi Mulyadi.

Dengan penggunaan bahasa daerah, ia menilai justru bisa membuat rapat menjadi lebih rileks.

“Jadi, bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” terang dia.

Ia menegaskan, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah. (pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: