Gegara Minta Jaksa Agung Copot Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Panen Protes
Gegara meminta Jaksa Agung copot Kejati yang memakai bahasa Sunda saat rapat, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan panen protes.
Politikus PDIP ini berpendapat, dengan memakai bahasa daerah saat rapat, akan menghambat komunikasi karena tidak dimengerti orang yang bukan dari Jawa Barat.
“Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” sambung Arteria Dahlan.
Protes Arteria Dahlan atas Kejati pakai bahasa Sunda itu terjadi saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR RI, Senin (17/1).
Menurut Arteria Dahlan, penggunaan bahasa Sunda saat rapat itu tidak tepat.
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak itu. Kami ini Indonesia, Pak,” kata Arteria.
Pernyataan Arteria Dahlan itu pun langsung direspon keras sejumlah pihak.
Pernyataan Arteria Dahlan itu mendapat tanggapan dari rekan separtainya yang juga Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
“Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1).
Ia menegaskan, pemecatan seseorang dari jabatannya, bukan didasari pada bahasa yang digunakannya.
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya dikutip dari Pojoksatu.
“Kenapa harus dipecat? Seperti telah melakukan kejahatan saja,” heran dia.
Karena itu, TB Hasanuddin mengingatkan Arteria Dahlan agar berhati-hati dalam bersikap dan berucap.
“Jangan bertingkah arogan. Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” ingatnya.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: