Ubedilah Badrun Heran Dilaporkan Noel: Delik Aduan, Dia Jadi Korban Apa?

Ubedilah Badrun Heran Dilaporkan Noel: Delik Aduan, Dia Jadi Korban Apa?

Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang sebelumnya melaporkan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Namun, laporan Joman delik aduan.

Ubedilah Badrun pun angkat suara usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) dengan tuduhan fitnah.

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel (sapaan Immanuel)," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).

Lagipula, kata Ubedilah, hal yang dilaporkan Noel adalah delik aduan. Mestinya yang melaporkan itu pihak terlapor, dalam hal ini Kaesang dan Gibran.

"Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban?" tegas Ubedilah Badrun.

Di sisi lain, Noel menilai dugaan KKN serta TPPU Gibran dan Kaesang seperti dilaporkan Ubedillah ke KPK hoax tanpa bukti.

"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," kata Noel saat melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya dikutip dari RMOL. (RMOL/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: