Anak Presiden Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Memberikan Penghakiman

Anak Presiden Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Memberikan Penghakiman

Anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Mantan panglima TNI ini meminta publik memberi kesempatan bagi anak-anak pejabat negara untuk berusaha. 

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," ujarnya mengomentari langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang.

Moeldoko meminta semua pihak untuk saling menghormati dan tidak mudah memberi cap negatif kepada anak pejabat. 

"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman seolah-olah anak pejabat itu negatif." 

"Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" kata Moeldoko, di Kantor KSP Jakarta, Selasa (11/1). 

Menurut Moeldoko, sepanjang usaha yang dijalankan setiap orang baik-baik saja, maka tidak ada yang boleh melarang.  

"Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," ucap Moeldoko dikutip dari JPNN.

"Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," kata dia.  

Badrun diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1) kemarin. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (JPNN/ima)

Sumber: