Minta Portal yang Menutupi Alun-alun Dibuka Total, Uyip: Saatnya Mari Bangun Ekonomi Rakyat

Minta Portal yang Menutupi Alun-alun Dibuka Total, Uyip: Saatnya Mari Bangun Ekonomi Rakyat

Pemkot Tegal hingga kini masih menutup kawasan Alun-alun Tegal dengan portal di sejumlah aksesnya. Kebijakan itu diminta Ketua Komisi III DPRD, Edy Suripno disudahi.

Politisi senior yang akrab disapa Uyip itu mengajak semua komponen di Kota Bahari, bersama-sama membangun ekonomi masyarakat. Apalagi saat dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun berturut-turut, hampir semua terkena dampaknya. 

Ditemui, Selasa (11/1) siang, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan tujuan pembangunan harus diorientasikan pada pengembangan ekonomi. Karena, bagaimanapun juga, APBD itu merupakan sumber kesejahteraan rakyat. 

"Kesejahteraan itu, akan terwujud dalam program dan kegiatan dalam APBD," katanya. 

APBD, kata pria yang akrab disapa Uyip itu, yang ditentukan Pemkot Tegal dengan DPRD terkait dengan pembangunan di Jalan Ahmad Yani, Pancasila, dan Alun-alun awalnya orientasinya adalah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pengembangan ekonomi. Karenanya, DPRD pun mendukung dan mendorongnya. 

"Karena, pembangunan harus berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat," tandasnya. 

Terkait dengan penutupan portal, kata Uyip, kalau memang alasannya untuk mencegah Covid-19 selama 2 tahun itu sudah cukup. APBD yang bersumber dari uang rakyat, dialokasikan ke penanganannya itu cukup. 

"Sekarang sudah saatnya masyarakat mendapatkan haknya untuk dilayani, dilindungi dan disejahterakan. Jika itu tidak dilaksanakan, inilah yang akan menjadi persoalan dampak sosial kemana-mana,"jelasnya. 

Menurut Uyip, jika kemudian penutupan portal dilakukan untuk menekan pandemi, maka pertanyaannya mau sampai kapan? Karenanya, keberadaan portal, yang sangat mengganggu dan tidak baik bagi perkembangan ekonomi harus disudahi. 

"Mari di tahun 2022 yuh kita bangun ekonomi masyarakat perhatikan PKLnya, kawasan yang sudah dibangun bisa didayagunakan untuk kepentingan masyarakat," beber Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal itu. 

Uyip menambahkan, ada kewajiban dari Pemerintah Kota untuk melayani, mengayomi dan mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai terkesan Pemkot sendiri yang menciptakan masyarakat semakin menderita, dan sengsara. 

"Karena nantinya bisa timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: