Ferdinand Hutahean Ditahan, Anak Buah Prabowo Singgung Musyawarah dan Meja Hijau

Ferdinand Hutahean Ditahan, Anak Buah Prabowo Singgung Musyawarah dan Meja Hijau

Usai memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi, polisi akhirnya menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Salah satu anak buah Prabowo Subianto, Habiburokhman menyinggung hal terkait musyawarah. 

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, kasus ujaran kebencian tidak selalu diselesaikan di atas meja hijau. Habiburokhman menilai kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean masih bisa dimusyawarahkan. 

Apalagi dengan adanya resorvative justice Kapolri yang lebih mengedepankan perdamaian dari pada proses hukum.

“Didialogkan dulu apa masalahnya, kan masih bisa, jadi penahana itu langkah terakhir,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Tidak hanya kasus mantan politisi partai Demokrat itu, seharusnya semua kasus ujaran kebencian bisa dimusyawarahkan.

“Bukan hanya kasus Ferdinand Hutaen tetapi semua kasus ujaran kebencian, kan damai lebih baik,” ujar politisi Partai Gerindra itu dikutip dari Pojoksatu.

Kendati demikian, pihak kepolisian wajib menegakkan hukum kepada siapapun yang melanggar.

“Tapi merupakan kewajiban polisi menegakkan hukum kepada semua pihak yang dinilai melanggar,” tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.

Itu usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian polada Senin (10/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan Ferdinand selesai pada pukul 21.30 WIB.

Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 tahun 1946.

Kemudian Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjaran. Dan pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 tahun 1946.

“(Ditahan) di rutan cabang Jakarta Pusat Mabes Polri. Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan,” kata Brigjen Ramadhan.

Alasan penahanan Ferdinand, kata Ramadhan, lantaran ia dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangan barang bukti.

Sumber: