Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Merupakan bagian dari ‘bersih-bersih’ di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke Kejagung.

Erick Thohir sengaja menyambangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1) untuk keperluan tersebut.

Dikutip dari Fajar, Erick melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600. 

“Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600,” ujar Erick dalam keterangan pers.

“Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan,” sambungnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan laporan yang diterima merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dengan Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih perusahaan pelat merah dari korupsi. 

Tidak hanya itu, ia mengatakan pertemuannya dengan Erick Thohir juga membahas proses restrukturisasi Garuda.

“Hari ini masalahnya adalah Garuda Indonesia, yang pertama restrukturisasi Garuda, lalu kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72-600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami dukung Kementerian BUMN dalam bersih-bersih,” katanya.

Ia pun mengatakan pihaknya siap untuk memberikan dukungan terhadap program bersih-bersih BUMN.

“Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri Erick kami dukung,” pungkasnya. (fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: