Ferdinand Hutahaean Ditahan, Denny Siregar: Kadrun Bilang Jadi Cebong Itu Aman, Dilindungi Istana
Akibat cuitannya yang dinilai menimbulkan kegaduhan, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Rekan sesama pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapinya dengan menyinggung kadrun dan cebong.
“Kadrun bilang jadi cebong itu aman, dilindungi istana, dibawah ketiak penguasa… Tuh dijeblosin juga. Trus sekarang mau nuduh apalagi ?? Ini memang permainan kerasss.. Kepleset sedikit, lewatt,” kata Denny di akun Twitternya.
Dua istilah itu berasal dari era persaingan Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo (Jokowi) versus Prabowo Subianto.
Pada 2018, menjelang Pilpres, warganet mulai sering menggunakan istilah cebong dan kadrun. Kedua istilah itu mewakili pendukung dua capres. Cebong untuk menyebut pendukung Jokowi dan kadrun untuk menyebut pendukung Prabowo Subianto.
Dikutip dari Fajar, mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka setelah Penyidik melakukan gelar Perkara dengan menemukan dua alat bukti.
“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/1) malam.
Selain sebagai tersangka, Ferdinand juga langsung ditahan.
“Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” Imbuh Ahmad.
Ferdinand mulanya diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin pagi, hingga pukul 21.30 WIB.
Ferdinand datang bersama dua pengacaranya dengan beberapa dokumen, di antaranya surat keterangan mualaf dan riwayat kesehatan.
Ferdinand dipolisikan oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama terkait cuitannya di Twitter @FerdinandHaean3 yang berbunyi:
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.” (Fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: