Ahok Enggan Komentari Laporan Dugaan Korupsinya ke KPK: Tidak Perlu

Ahok Enggan Komentari Laporan Dugaan Korupsinya ke KPK: Tidak Perlu

 Laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah masuk ke KPK.

Namun, Ahok nampaknya enggan mengomentari laporan terhadap dirinya terkait dugaan korupsi tersebut.

“Tidak ada, tidak perlu,” kata Ahok kepada JawaPos, Minggu (9/1).

Ahok hanya menjawab singkat terkait namanya yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi. Pelaporan terhadap Ahok berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras, pembangunan lahan taman BMW, pembelian lahan di Cengkareng Jakarta Barat dan program dana CSR.

PNPK juga melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan korupsi alat tes Covid-19 PCR. 

Bukan hanya itu, perkumpulan masyarakat sipil tersebut juga melaporkan sejumlah pejabat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam penanggulangan Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Lembaga antirasuah bakal mempelajari laporan sebelum menentukan sikap.

“Dalam proses verifikasi dan telaah ini, tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur undang-undang,” ucap Ali. (Jawapos/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: