Wali Kota Tegal Dedy Yon Terima LHP BPK Terkait Penanganan Sampah

Wali Kota Tegal Dedy Yon Terima LHP BPK Terkait Penanganan Sampah

Pemerintah Kota Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 

Itu dilakukan dalam acara Penyerahan LHP Kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) serta kinerja atas Pengembangan Pemasaran Destinasi Pariwisata belum lama ini. 

Bersama Kota Tegal, ada tiga Pemerintah Kabupatan/Kota se-Jawa Tengah yaitu Pemerintah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sukoharjo. Penghargaan diterima Wali Kota Dedy Yon bersama Ketua DPRD Kusnendro dan didampinggi Sekretaris Daerah Johardi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Resti Drijo Prihanto mengatakan, Kota Tegal merupakan salah satu yang terpilih oleh BPK untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik dengan melakukan audit pengelolaan sampah. 

Selama ini pengelolahan sampah dianggap sebagai masalah dan dengan adanya audit yang dilakukan BPK, diharapkan akan menjadi sesuatu yang membawa berkah di masyarakat. 

"Kami berharap ada sinergi antara DLH dengan OPD terkait pengelolaan sampah. Misalnya, perlu ada kerja sama dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan terkait penanganan sampah di pasar-pasar," katanya. 

Sebab, kata Resti, selama ini dinasnya saja yang menangani. Harapannya nantinya baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun masyarakat diharapkan ikut bersama-sama untuk bisa melakukan pengelolaan sampah dengan baik di tingkat rumah tangga. 

"Kami juga berharap masyarakat dapat memperbaiki perilaku dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Perlu sinergitas antara DLH dengan OPD terkait serta masyarakat untuk pengelolaan sampah yang lebih baik lagi," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: