Guru PNS Mengalami Penyusutan, PHSN Minta Penambahan Kuota P3K
Saat ini, kebutuhan pegawai negeri sipil di Kabupaten Tegal mengalami penyusutan. Perkumpulan Honorer Sekolah Negeri (PHSN) Kabupaten Tegal mengusulkan agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diperbanyak.
Ketua PHSN Kabupaten Tegal Aenurofik, Sabtu (8/1) mengatakan,
untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal yang mengalami penyusutan jumlahnya, PHSN mengusulkan penambahan kuota formasi P3K ke bupati.
"Kami minta pemda agar mengusulkan formasi P3K ke Kemendagri lebih banyak. Utamanya di Kabupaten Tegal," katanya.
Usulan itu, tambah Aenurofik, sebenarnya sudah disampaikan ke bupati. Bahkan ketika usulan itu disampaikan, bupati mengakui jika jumlah PNS di Pemkab Tegal mengalami kekurangan.
Hal itu terhitung sejak dirinya menjabat sebagai wakil bupati Tegal pada 2014 lalu. Kala itu, jumlah PNS mencapai 15 ribu orang. Namun setelah 2021, jumlahnya menurun menjadi 9.000 orang.
"Dengan begitu, jumlah PNS mengalami penyusutan sekitar 6000 orang. Karena itulah, kami minta agar formasi P3K ditambah," tambahnya.
Bupati menghendaki, lanjut Aenurofik, Pemkab Tegal mengusulkan ke Kemendikbud agar kebijakan afirmasi disesuaikan dengan masa pengabdian. Rinciannya dimulai dari 25 persen hingga 75 persen.
"Jadi jangan berdasarkan usia. Tapi masa pengabdian saja. Untuk reward," tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni mengaku mendapatkan informasi bahwa jumlah formasi P3K yang diusulkan ke Kemendagri oleh Pemkab Tegal sebanyak 50 setiap tahunnya.
"Itu sangat sedikit sekali. Harusnya, setiap tahun 500 atau 1000 formasi. Karena jumlah PNS di Kabupaten Tegal sangat sedikit," pungkasnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: