Revitalisasi Molor, Rekanan Proyek Pasar Martoloyo Didenda dan Ditegur untuk Percepat Pekerjaannya

Revitalisasi Molor, Rekanan Proyek Pasar Martoloyo Didenda dan Ditegur untuk Percepat Pekerjaannya

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal terus mengupayakan percepatan penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Martoloyo.

Dinas sudah menegur rekanan yang menggarap agar mempercepat pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, akhir Januari ini Pasar Martoloyo dapat dimanfaatkan.

“Dinas sudah menegur rekanan untuk dipercepat. Saat ini, sedang dikerjakan pemasangan kuda-kuda. Karena manual, maka menjadi lama,” kata Kepala Dinkop UKM Perdagangan Rudi Hersetyawan melalui Kepala Bidang Pasar Yudi Arianto, Jumat (7/1) kemarin.

Yudi menyebut revitalisasi Pasar Martoloyo dapat dirampungkan paling cepat 30 Januari mendatang. Sebelumnya, akibat keterlambatan menyelesaikan pekerjaan, rekanan didenda mulai 22 November 2021 lalu.

Pengerjaan proyek ini juga sudah ditinjau Komisi II DPRD Kota Tegal. Kepada Komisi II, rekanan menyampaikan pengerjaan revitalisasi Pasar Martoloyo tidak selesai sesuai schedule, karena beberapa kendala.

Antara lain, dilakukan review desain selama dua bulan dan pabrik yang menyuplai bahan baku tidak bisa beroperasi imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat seiring maraknya kasus Covid-19 beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Dinkop UKM Perdagangan, 240 pedagang Pasar Martoloyo direlokasi ke pasar sementara yang ditempatkan tidak jauh dari Pasar Martoloyo.

Tepatnya, di lahan kosong sebelah selatan rel kereta api Kelurahan Panggung, Jalan Perintis Kemerdekaan. Nantinya, jumlah los di Pasar Matoloyo sebanyak 290, dengan jumlah kios 40.

Ketua Komisi II Anshori Faqih juga meminta pengerjaan revitalisasi Pasar Martoloyo dirampungkan secepatnya, agar pedagang dapat segera kembali berjualan di tempat representatif.

“Kami meminta agar diselesaikan secepatnya,” ujar Ketua Komisi II Anshori Faqih. (nam/zul)

Sumber: