Serpihan Kertas Ditemukan di Kantor Wali Kota Bekasi, Diduga Kuat Terkait OTT KPK

Serpihan Kertas Ditemukan di Kantor Wali Kota Bekasi, Diduga Kuat Terkait OTT KPK

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka Pepen yang dikelola oleh Mulyadi yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp600 juta.

Di samping itu, juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi, Pepen diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari Ali Amril melalui Bunyamin. (RMOL/ima)

Sumber: