Wali Kota Dokter Aziz Minta Vaksinasi Anak Dipercepat, Magelang Siap Gelar PTM 100 Persen

Wali Kota Dokter Aziz Minta Vaksinasi Anak Dipercepat, Magelang Siap Gelar PTM 100 Persen

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mempercepat vaksinasi bagi peserta didik, termasuk anak usia 6-11 tahun.

Sebab, percepatan vaksinasi bagi para siswa menjadi syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang diwacanakan di Kota Magelang pada bulan Januari ini.

“PTM 100 persen sudah mau dilakukan. Keputusan tetapnya akan digelar minggu ini,” kata Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Kamis (6/1).
Saat ini, persiapan masih terus dilanjutkan. Yang utama adalah vaksinasi bagi peserta didik.

“Kalau untuk tenaga pendidik dan kependidikan sudah 100 persen. Lansia juga sudah memenuhi syarat di atas 60 persen. Hanya murid-murid ini yang harus kita percepat supaya bisa PTM 100 persen,” jelasnya.

Dia juga membenarkan bahwa SKB 4 menteri dan keputusan Kemendikbud Ristek soal wacana PTM 100 persen sudah melalui proses dan pertimbangan matang. Daerah, kata dia, hanya menjalankan keputusan itu.

“Kita tergantung pemerintah pusat sebenarnya. Kalau sudah dibolehkan ya kita lakukan PTM 100 persen. Tapi yang tidak kalah penting adalah pantauan dan evaluasi. Jadi begitu ada kasus langsung dihentikan,” ujarnya.

Aziz menegaskan realisasi PTM 100 persen di wilayahnya harus melalui pertimbangan, kajian, dan kesepakatan semua pihak. Hal itu untuk menjamin bahwa kegiatan belajar mengajar di masa pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Nanti keputusan dilakukan Diknas, tentunya dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Covid-19 di Kota Magelang. Termasuk pertimbangan (pendapat) wali murid,” tandasnya.

Keberanian Wali Kota Magelang yang mewacanakan PTM 100 persen pun mendapat pujian dari kalangan legislator. Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang Waluyo meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang segera menyiapkan formula PTM 100 persen bulan ini. Termasuk ketentuan teknis di dalamnya.

“Misal PTM 100 persen tapi jam pelajaran yang dikurangi atau tetap. Jangan kebalik, PTM 50 persen jam pelajarannya yang justru ditambah,” jelasnya.

Senada juga diutarakan Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang lainnya, HIR Jatmiko. Ia turut mengingatkan pihak berwenang yang menyelenggarakan PTM 100 persen untuk mengadakan evaluasi setiap pekannya.

Dalam evaluasi itu, ia menyarankan agar pihak berwenang yang terlibat pelaksanaan PTM 100 persen tak segan menghentikan sementara apabila di sekolah ditemukan penyebaran Covid-19. (wid/zul)

Sumber: