Dalam Dua Bulan, Lima Tersangka Kasus Uang Palsu Diringkus Polres Pemalang, Ini Daftarnya

Dalam Dua Bulan, Lima Tersangka Kasus Uang Palsu Diringkus Polres Pemalang, Ini Daftarnya

"(Tersangka) Cari keuntungan dengan kondisi masyarakat yang masih belum paham betul dengan yang asli," katanya, Kamis (6/1).

Sementara itu, Asisten Direktur Kantor Perwalian Bank Indonesia (BI) Tegal Dody Nugraha, dalam siaran pers yang pernah diterima wartawan mengungkapkan, kasus peredaran uang palsu di wilayah kerjanya (7 kabupaten/kota se-eks Karesidenan Pekalongan) pada 2021, tercatat mengalami penurunan 87 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Hal ini karena kebijakan pemerintah atas PPKM, sehingga masyarakat cenderung bertransaksi secara nontunai," ujarnya.

Untuk lebih menekan jumlah peredaran dan tindak pidana uang palsu, pihaknya menyebut terus sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah secara offline maupun online. Ini agar masyarakat bisa lebih mengenali ciri-ciri keaslian uang. (sul/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: