Status Kota Tegal Naik dari Level 1 ke 2, Dinkes Bingung dan Telusuri Penyebabnya

Status Kota Tegal Naik dari Level 1 ke 2, Dinkes Bingung dan Telusuri Penyebabnya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 17 Januari mendatang. Sayangnya, status Kota Tegal yang tadinya level 1, kini naik ke level 2 setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Itu seperti tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali. Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Sri Primawati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin tidak menampiknya. 

"Sesuai Inmendagri, Kota Tegal ditetapkan masuk Level 2, setelah sejak Oktober 2021 lalu level 1," katanya. 

Meski begitu, kata Prima, pihaknya belum mengetahui penyebab meningkatnya status Kota Tegal ke level 2. Padahal, dari semua indikator yang ada seharusnya masih di Level 1. 

"Indokator seperti zero kasus Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang melebihi target, seharusnya kita masih Level 1," tandasnya. 

Menurut Prima, saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Tegal sudah 116 persen. Kemudian, untuk lansia juga sudah melebihi dari batas minimal 60 persen. 

Kemudian, kata Prima, terkait indikator peningkatan kasus, Kota Tegal masih zero. Angka kematian juga tidak ada dan ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 tidak ada yang menempati. 

"Kita masih melakukan pelacakan penyebab kenaikan itu. Utamanya, terkait kemungkinan adanya warga Kota Tegal yang positif Covid-19 namun berada di luar daerah," tandasnya. 

Meski begitu, ujar Prima, dengan naiknya status ke Level 2, menjadi penanda kalau pandemi Covid-19 belum berakhir. Karenanya, warga tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. (muj/zul)

Sumber: