Begini Detik-detik Personel TNI AD Bentrok dengan Warga di Seituan, Deliserdang
Kedua, Puskop Kartika “A” BB akan mencabut plang kepemilikan HGU dengan syarat penggarap juga mencabut plang yang telah didirikan penggarap. Kala itu tidak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Menurutnya penggarap kala itu mulai anarkis dengan melempari personil dengan lumpur. Pihaknya pun mengejar para penggarap yang dianggap menjadi provokator massa.
Massa pun berhamburan dan personelnya meninggalkan lokasi. “Tidak ada korban baik dari pihak masyarakat penggarap maupun personel dan pasukan yang bertugas,” tegasnya. (ral/poj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: