Habib Bahar Tersangka dan Ditahan, Sebelumnya Sempat Bilang Nyawa dan Jiwanya Murah Harganya
Terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramahnya, Habib Bahar Smith ditahan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Bahar sempat menyebut jika nyawa dan jiwanya murah harganya.
"Jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya. NKRI harga mati, Indonesia merdeka," ucapnya sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Habib Bahar memang sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggunya.
Habib Bahar Smith kemudian menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (3/1).
Dikutip dari Pojoksatu, penyidik pun langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar Smith. Alasannya, ditakutkan Habib Bahar mengulangi lagi perbuatannya.
Selain Habib Bahar, penyidik juga menetapkan dan menahan TR yang mengunggah video ceramah dimaksud melalui sebuah kanal Youtube.
Video yang diunggah TR adalah saat Bahar Smith ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021 lalu.
Terhadap Bahar Smith dan TR, polisi menjerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
Bahar Smith sendiri dijadwalkan diperiksa penyidik pada Senin (3/1) pukul 09.00 WIB. Namun ia baru tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB. (ruh/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: