Semakin Meresahkan Warga, 15 Anak Punk di Kota Brebes Diamankan Satpol PP

Semakin Meresahkan Warga, 15 Anak Punk di Kota Brebes Diamankan Satpol PP

15 anak punk yang kerap dikeluhkan warga, karena dianggap meresahkan masyarakat Kabupaten Brebes, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (3/1). Mereka diamankan petugas Satpol PP saat sedang tidur di tempat persinggahannya. 

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Brebes, Edy Hermawan mengatakan ada 15 anak punk yang berhasil diamankan. Setelah didata, ke-15 anak punk tersebut berasal dari berbagai daerah. 

"Hari ini kami menurunkan tim skala besar untuk menyisir anak punk yang biasa berkeliaran di wilayah perkotaan Brebes. Hasilnya, ada 15 anak yang kita amankan," katanya.

Sesuai dengan keterangannya, ke-15 anak punk itu di antaranya berasal dari Jakarta, Pemalang, Purbaligga, Kendal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Bahkan, ada juga satu pasangan anak punk yang sudah berstatus suami istri. 

Dijelaskannya, penyisiran keberadaan anak punk ini tidak lain karena laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Mereka, kata dia, biasanya sering kumpul di emperan toko atau roko serta mengamen di beberapa lampu merah yang berada di wilayah kota Brebes. 

"Sudah banyak laporan ke kami terkait keresahan dengan adanya mereka. Sehingga, hari ini kami tindak dengan menyisir tempat persembunyiannya," tuturnya. 

Ditambahkannya, setelah dilakukan pembinaan belasan anak punk tersebut langsung didata. Dan seterusnya, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk kelanjutannya. 

"Setelah dilakukan razia, kami akan kordinasi dengan instansi terkait sehingga penangannya tuntas," ucapnya. 

Salah seorang anak punk yang berasal dari Jakarta, Franki menuturkan, dia singgah di Brebes, setelah sebelumnya menghadiri temannya yang menikah di Jawa Timur. Dia singgah di Brebes untuk mencari modal pulang ke Jakarta. 

"Mau balik ke Jakarta, di sini (Singgah, Red.) untuk mencari modal buat pulang ke Jakarta," akunya. (ded/zul)

Sumber: