Sayangkan Sikap Polri pada dr. Richard Lee, dr. Tirta: Yang Kabur dari Karantina Malah Tidak Ditahan

Sayangkan Sikap Polri pada dr. Richard Lee, dr. Tirta: Yang Kabur dari Karantina Malah Tidak Ditahan

dr. Tirta Mandira Hudhi kembali buka suara lantang terkait kasus yang menjerat dr. Richard Lee. Aktivis kesehatan yang juga pegiat sosial media itu mempertanyakan rasa keadilan bagi dr. Richard Lee yang sempat ditahan polisi.

Padahal, yang dilakukan dr. Richard Lee adalah mengedukasi melalui media sosial (medsos), soal produk krim kecantikan yang membahayakan kesehatan. Sebagaimana diketahui, dr. Richard Lee sempat ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dia dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus akses ilegal dan upaya penghilang barang bukti. Hal ini terkait dengan kasus sebelumnya, yaitu tuntutan artis Kartika Putri sebagai brand ambassador dari sebuah produk krim kecantikan.

Di mana dr. Richard Lee dalam sebuah kontennya, mengedukasi masyarakat bahwa penggunaan krim kecantikan merk tersebut berbahaya bagi kesehatan. dr. Richard Lee dianggap mencemarkan nama baik Kartika Putri dan produk kecantikan tertentu, sehingga dia dilaporkan ke polisi.

Kini, youtuber itu ditangkap polisi. dr. Richard disebut melakukan akses ilegal terhadap medsos pribadinya, yang saat ini sedang dijadikan barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Jujur sebagai sesama dokter dan rekan sejawat, saya kecewa sekali atas tragedi penangkapan dr. Richard Lee atas tuduhan ilegal akses," ujar dr Tirta melalui video reels di akun Instagram pribadinya, Kamis (30/12).

Menurut dr. Tirta, kalau kita lihat dr. Richard Lee itu sempat ngepost di storynya, bahwa beliau itu edukasi kesehatan di Facebooknya. Kebetulan Facebooknya, tambah dr. Tirta, terkoneksi dengan instagramnya yang menjadi barang bukti pelaporan kasus sebelumnya.

Ia mengaku sangat kecewa dengan kejadian itu. Menurutnya, sebagai seorang dokter, selain memilki tugas menyembuhkan pasien, ada empat tugas lainnya yang harus dilakukan, termasuk edukasi kesehatan.

"Kalau kita lihat edukasi dr. Richard Lee itu tidak merugikan siapapun. Edukasi dr. Richard Lee itu berguna buat kita semua. Jelas itu. Siapa sih yang mau mendapatkan krim abal? Tapi ini kan sudah BPOM? Lho, kalau sudah BPOM tapi produknya berbeda dengan sample bagaimana?" tuturnya.

"Seorang dokter wajib dong menjalankan empat fungsi, promotif, preventif, rehabilitif, dan kuratif. Dokter itu gak hanya melulu ngurusin pasien. Dokter itu juga harus edukasi supaya orang itu gak jadi sakit. Apalagi itu memakai bahan yang berbahaya. Itulah di Amerika ada FDA, di Indonesia ada BPOM dan wajar dong," tegasnya.

Dia menyayangkan sikap Polri yang menahan dr. Richard Lee untuk kasus yang tidak patut masuk ke ranah hukum. dr. Tirta pun membandingkan dengan kasus kaburnya Rachel Venya dari fasilitas karantina.

"Terus kalau kayak gini, ada berapa dokter lagi yang takut edukasi. Padahal ada yang namanya restorasi justice, padahal dr. Richard Lee itu tidak menyebar hoax, bener kok," tuturnya.

"Beliau tidak menyebarkan berita palsu, tidak menyebarkan berita kebohongan, tidak mengancam juga. Jadi dia hanya edukasi. Siapa sih yang mau alergi kulit?" tanya dr. Tirta.

"Instagram disita biar gak bisa nge-post. Terus dijadikan barang bukti. Terus kena namanya akses ilegal, dijemput. Sementara kita lihat yang kemarin karantina dan Omicron itu masuk ke Indonesia, kan gara-gara kedatangan luar negeri, tidak ditahan kemarin karena kurungan di bawah 2 tahun, terus bebas karena sopan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: