Nakes Brebes Keluhkan Insentif Lebih Kecil dari OB, Ini Penjelasan Dinkes

Nakes Brebes Keluhkan Insentif Lebih Kecil dari OB, Ini Penjelasan Dinkes

Insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Brebes yang menangani Covid-19 sudah cair. Namun, ada sejumlah nakes yang mengeluhkan pembagian insentif atau tunjangan penanganan Covid-19 yang dianggap kurang adil. 

Informasi yang diterima di lapangan, keluhan tersebut lantaran adanya tenaga sopir ambulans dan office boy (OB) yang mendapatkan tunjangan Covid-19 lebih besar daripada nakes. 

Menurut seorang nakes yang enggan disebutkan namanya, dirinya mendapatkan insentif lebih kecil dari insentif seorang sopir ambulans dan office boy di salah satu puskesmas di Kabupaten Brebes. 

Sehingga, nakes tersebut yang merasa menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 merasa kurang adil atas pembagian insentif tersebut. 

"Pekerjaan nakes itu dirasa cukup berat, lantaran berhadapan langsung dalam penanganan Covid-19. Mulai dari testing, tracing, dan lainnya, sampai pada perawatan pasien Covid-19," ungkapnya. 

Menanggapi keluhan itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr Sri Gunadi Parwoko mengatakan, petunjuk teknis (juknis) pembagian insentif ditujukan kepada perorangan. 

Menurutnya, pembagian insentif yang telah dilakukan di masing-masing puskesmas di Kabupaten Brebes justru mengedepankan rasa keadilan. 

"Misalnya di salah satu puskesmas hanya ada 23 nakes yang mendapatkan insentif, namun yang bekerja dalam penanganan Covid-19 itu ada 90 orang. Dengan mengedepankan rasa kebersamaan, tenaga kesehatan lain seperti OB dan lainnya juga harus mendapatkan," ucapnya. 

Dijelaskannya, terkait OB dan sopir ambulans dirasa juga ikut berperan dalam penanganan Covid-19 selama pandemi. Seperti halnya, mengurus jenazah pasien Covid-19, mulai dari pemulasaran jenazah sampai pada pemakaman itu juga melibatkan OB dan sopir ambulans. Sehingga, mereka juga berisiko dalam melakukan pekerjaannya. 

"Mengurus jenazah ini harus tetap dilakukan karena saat itu tenaga kesehatan yang kurang, mengingat sempat melonjaknya kasus kematian pasien Covid-19 pada waktu itu," jelasnya. 

Ditambahkannya, memang tidak semua nakes mendapatkan insentif. Jadi, harus ada rasa kekeluargaan atau berbagi kepada mereka yang tidak mendapatkan insentif. 

"Semua puskesmas juga seperti itu. Kami berharap semua nakes bisa memahami dan menyepakati yang sifatnya gotong-royong. Tidak semua nakes dapat jadi harus ada pembelaan untuk tenaga yang lain. Kami membela tenaga yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang tidak tercover mendapatkan insentif," imbuhnya. 

"Dan kami berharap puskesmas lain juga bisa berbagi rezeki bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 namun tidak tercatat mendapatkan insentif," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: