Kabupaten Brebes Masuk Prioritas Kemiskinan Ekstrem, Penanganan Dilanjut Tahun Depan
Kabupaten Brebes masuk ke dalam salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.
Hingga menjelang akhir tahun, penanganan kemiskinan ekstrem di Brebes belum sepenuhnya selesai, dan akan dilanjut tahun depan.
Diinformasikan, ada lima kecamatan di Brebes yang menjadi intervensi penanganan kemiskinan ekstrem. Kelima kecamatan itu di antaranya Kecamatan Larangan, Bantarkawung, Ketanggungan, Losari dan Bulakamba.
Dari lima kecamatan itu, ada 25 desa intervensi. Dari desa itu tercatat ada 1.087 masyarakat miskin ekstrem yang masuk desil satu (strata terbawah dari 10 desil) harus ditangani.
Sedangkan total desa miskin ekstrem di Kabupaten Brebes mencapai 286 desa dari total 297 desa dan kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Brebes Apriyanto Sudarmoko mengatakan, dalam penanganan kemiskinan ekstrem di 25 desa intervensi itu, mengacu lima komponen.
Seperti jambanisasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaringan listrik, air bersih, hingga bantuan sosial (bansos).
"Kalau untuk progresnya memang sudah ada. Tapi belum bisa tertangani sepenuhnya. Untuk penanganan kemiskinan ekstrem ini akan dilanjutkan di tahun 2022," kata Apriyanto ditemui di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (28/12).
Dijelaskannya, progres penanganan ekstrem di Kabupaten Brebes di antaranya, jambanisasi dengan target 780 unit baru tertangani 126 unit jamban. Kekurangannya, 654 unit akan ditangani 2022 mendatang.
Kemudian, RTLH dari total kebutuhan 443 unit baru tertangani 220 unit. Kurangnya, 223 unit akan ditangani tahun depan.
Selanjutnya, masyarakat yang tidak memiliki jaringan listrik dari total 198 rumah, baru terpasang 150 rumah yang dibantu oleh CSR PLN. Kurangnya 48 rumah akan ditangani tahun depan.
Sedangkan, jaringan air bersih dari total kebutuhan 399 rumah belum bisa tertangani.
Untuk bantuan sosial (bansos) ditangani melalui top up bansos Dana Desa bulan ke-13, 14, dan 15. Kemudian pencarian 2 bulan dari PKH.
Namun dalam pencairan bansos top up Dana Desa ini ditangani dengan cara patungan, lantaran Dana Desa 2021 sudah terserap. Untuk patungan diambil dari Dana Desa dan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2 Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: