Terlibat Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Foto Sosok Kolonel Priyanto Beredar
“Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini,” kata Jenderal Andika, Jumat (24/12).
Jenderal Andika tidak hanya memastikan proses pidana terhadap ketiga oknum TNI AD tersebut. Dia menegaskan bakal mengawal kasus kematian Handi dan Salsa sampai tuntas dan akan mengenakan tuntutan maksimal kepada tiga anggota TNI AD ini.
“Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya,” tegas mantan KSAD ini.
Jenderal Andika juga menyinggung perihal pemecatan ketiga anggota TNI AD yang terlibat.
Bahkan, perintah pemecatan ketiganya sudah diterunkan ke jajarannya oleh Jenderal Andika. (ral/int/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: