Megah, Kantor Desa Pesayangan Direnovasi Mirip Istana Negara

Megah, Kantor Desa Pesayangan Direnovasi Mirip Istana Negara

Kantor Desa Pesayangan Kecamatan Talang telah selesai direnovasi mirip istana negara. Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menandatangani prasastinya pada acara Pesayangan Bersalawat.

Sabilillah Ardie mengatakan, penandatanganan prasasti menjadi penanda digunakannya kembali kantor Kades Pesayangan yang didesain mirip Istana Negara. 

"Tampilan desain kantor baru yang tampak megah tersebut harus bisa menambah semangat dan kenyamanan kepala desa juga perangkat desanya dalam bekerja melayani warganya," katanya. 

Mudah-mudahan, tambah Ardie, ini bisa menjadi kebanggaan tersendiri memiliki kantor desa yang representatif dan warga Pesayangan semakin puas dengan kenyamanan, kecepatan dan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah desanya. 

Menurutnya, fungsi pelayanan publik di era pemerintahan modern sangat penting dan bahkan menjadi sebuah ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemdes dituntut mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya lewat fungsi pelayanan publik, termasuk dalam hal pengurusan administrasi desa. 

"Kepuasan warga akan terbangun dengan sendirinya jika pemerintah desanya mampu memberikan layanan terbaiknya," tambahnya.

Mengingat hal tersebut, lanjut Ardie, dirinya menyampaikan empat hal yang dapat memberikan kelancaran dalam pelayanan. 

Pertama, adalah transparansi atau tidak ada yang ditutup-tutupi. Hal ini dimisalkan, apabila masyarakat ingin melakukan pengurusan dokumen administrasi tertentu maka persyaratannya harus jelas terpasang di kantor desa sehingga bisa dilihat siapa saja. 

Kedua, tidak ada praktik diskriminatif. Menurutnya ini penting, karena sebagai pamong desa, harus bisa melayani semua warganya. 

Ketiga, adalah keberadaan kelengkapan SOP atau standar operasional prosedur pelayanan untuk melayani warganya. 

Pemerintah desa di sini harus memiliki SOP yang mengatur segala prosedur, misalnya jam buka pelayanan kantor, berkas persyaratan apa saja yang harus dilampirkan untuk pengurusan dokumen administrasi di desa, bagaimana urutan pelayanannya, siapa petugas yang bertanggungjawab melayani, seberapa lama dokumen tersebut maksimal bisa jadi dan diterima sampai ke tangan pemohon. 

Salah satu yang dititipkan bisa dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Desa Pesayangan ini adalah layanan “Waduk Desa” atau warung administrasi kependudukan desa. 

Dari Waduk Desa ini, pelayanan adminduk seperti pengurusan akta kelahiran, akta kematian dan perubahan kartu keluarganya menjadi lebih mudah, lebih cepat serta terhindar dari pungutan. 

Ke empat adalah layanan pengaduan masyarakat yang optimal, mulai dari surat tertulis biasa, pesan SMS, lewat whatsapp, ataupun e-mail. Layanan tersebut berfungsi untuk menampung keluhan warga terkait pelayanan publik pemerintah desa untuk kemudian secepatnya ditindaklanjuti. 

Sumber: