Selebgram TE Pasang Tarif Rp25 Juta, Mucikari Dapat Untung Separuh Lebih

Selebgram TE Pasang Tarif Rp25 Juta, Mucikari Dapat Untung Separuh Lebih

Kasus prostitusi online atau bisnis esek-esek yang menjerat selebgram berinisial TE terus bergulir. Diketahui tarif TE untuk melayani nafsu pria hidung belang mencapai Rp25 juta.

Perempuan yang aktif di media sosial itu membuat dunia hiburan kini tertuju padanya. Dia tertangkap saat hendak melayani nafsu pria hidung belang di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Dikutip dari Fajar, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo mengatakan, dari tarif sekali kencan selebgram TE senilai Rp25 juta itu, akan diberikan kepada mucikari lalu uang itu akan dibagikan dengan TE dan biaya operasional.

Sebelum ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, TE dan seorang warga negara asing berinisial FBD telah sepakat dengan mucikarinya, BJ terkait pembagian uang hasil melayani nafsu pria hidung belang di hotel itu.

"Pelaku (tersangka BJ) untung Rp13 juta. Sisanya milik korban (TE) dan dana operasional,” katanya kepasa wartawan.

Sekadar diketahui, TE yang juga seorang selebgram ini diduga terlibat kasus prostitusi.

Ia ditangkap saat hendak berhubungan intim dengan seorang pria hidung belang, di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.

Selain TE, polisi juga mengamankan satu perempuan lain asal Brasil berinisial FBD. Ia berada di kamar lain yang juga sedang melakukan hubungan badan.

“Dari hasil penangkapan kita juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” tambah Kombes Djuhandhani.

Menurut keterangan polisi, dia didatangkan dari Jakarta setelah mucikari dan pelanggan sepakat harga kencan singkat yang mencapai Rp25 juta.

“Dari hasil transaksi (Rp25 juta) ini, tentunya bukan dari kalangan menengah ke bawah. Tapi dia (pelanggan) dari kalangan menengah atas,” ujar dia

Hasil pemeriksaan, TE tidak menjadi tersangka melainkan korban dalam kasus perdagangan manusia. (Ishak/fajar/ima)

Sumber: