Target Penanggulangan HIV Tahun 2030, Kikis Stigma dan Diskriminasi ODHA

Target Penanggulangan HIV Tahun 2030, Kikis Stigma dan Diskriminasi ODHA

Menurunkan infeksi baru dan tidak ada lagi kematian terkait HIV serta tidak ada stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di tahun 2030 menjadi target besar penanggulangan HIV.

Hal tersebut mengemuka saat berlangsung peringatan Hari AIDS Sedunia 2021 di pendopo rumah dinas bupati.

Bupati Tegal Umi Azizah yang juga ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengatakan, pentingnya meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap status ODHA untuk mencegah diskriminasi atau pengucilan dari lingkungan sosial.

"Pendekatan sosialisasi tentang HIV/AIDS terutama soal penularannya perlu diintensifkan dan diperluas lagi," katanya.

Sejalan dengan tema Hari AIDS Sedunia 2021, tambah Umi, akhiri AIDS dengan mencegah HIV dan memberikan akses untuk semua. Akses tersebut, salah satunya adalah informasi, baik bagi masyarakat untuk mencegah stigma dan perlakuan diskriminatif maupun ODHA itu sendiri agar mau menjalani terapi.

Tidak semua ODHA mengetahui statusnya. Termasuk terapi yang bisa diberikan untuk mencegah supaya virusnya tidak terdeteksi ataupun menekannya agar tidak timbul infeksi vertikal dari ibu hamil kepada janinnya.

"ODHA harus tahu dan bisa menerima statusnya agar memiliki pengetahuan yang memadai tentang HIV/AIDS sehingga bisa menjadi pasien cerdas. Dan ini adalah titik awal untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang terinfeksi HIV,” tambahnya.

Edukasi ini, lanjut Umi, untuk memberikan pemahaman mereka terhadap penyakitnya. Dan pentingnya terapi sangat diperlukan untuk menurunkan penularan kasus baru secara signifikan sampai dengan tahun 2030, termasuk menekan angka kematian akibat HIV.

Terapi dengan pengobatan antiretroviral (ARV) sangat penting bagi ODHA agar tidak sampai menjadi AIDS. Terapi yang diberikan secara rutin dapat menekan jumlah virus dalam darah, sehingga virus dapat tersupresi atau tidak lagi terdeteksi.

Dengan begitu, berbagai komplikasi penyakit bisa dicegah serta risiko penularan pun bisa ditekan. Obat ARV ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. (guh/ima)

Sumber: