Peringatan Hari Difabel Internasional 2021 Diwarnai Pentas Seni dan Bazar UMKM
“Bahkan pada Rabu (15/12) lalu, kita juga menggelar sarasehan di Gedung Dadali untuk membedah Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Perda ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya desa-desa inklusi, yaitu desa yang menerima perbedaan secara positif dan mendorong masyarakatnya berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujar Nurhayati.
Tampak sejumlah komunitas terlibat pada peringatan HDI 2021 ini, antara lain Difabel Slawi Mandiri (DSM), Gerakan Tunarungu Indonesia (Gergatin), Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS), Mari Belajar (Marbel) dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI). (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: