36 Varietas Kopi Indonesia Terima Sertifikat Internasional karena Unik dan Punya Banyak Rasa
Coffee Cupping International 13 Desember lalu memberikan sertifikat pengakuan untuk 36 varietas kopi di Indonesia. Ke-36 varietas itu mewakili produk 22 petani dari berbagai sentra produksi kopi di Tanah Air.
Kopi Indonesia unik dan memiliki beragam profil rasa mampu bersaing di pasaran Eropa, bahkan dunia. Nah, penyerahan sertifikat serta upaya promosi ini merupakan langkah strategis untuk menembus dan meningkatkan ekspor di pasar international, utamanya Belanda.
Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas menyampaikan pentingnya kerja sama antar seluruh pihak untuk terus mendorong ekspor kopi nasional.
"Hal ini tidak dapat dilakukan melalui promosi produk kopi saja, melainkan juga harus didukung dengan peningkatan kualitas kopi Indonesia yang optimal," kata Mayerfas, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabtu (18/12).
Indonesia saat ini merupakan produsen kopi terbesar ke-4 dunia. Pada 2020 terdapat peningkatan produksi sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya.
Yakni dari 660 ribu ton menjadi 754 ribu ton kopi. Dari sekitar 1,2 juta hektar perkebunan kopi, mayoritas dimiliki oleh petani skala kecil.
"Sebagian besar produksi ini kemudian dipasarkan ke pasar internasional, termasuk Belanda sebagai salah satu tujuan ekspor potensial," ujarnya.
Nilai ekspor kopi Indonesia ke negara kincir angin pada 2020 mencapai 5,6 juta USD, dengan kenaikan tren sebesar 23,4 persen dalam lima tahun terakhir.
"Nilai ini tentu sangat kecil mengingat Belanda sendiri menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi kopi tertinggi di Eropa dan Dunia dengan rata-rata konsumsi 8,3 kg per kapita atau sekitar 4 gelas per harinya," pungkasnya. (der/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: