Kinerja Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Membaik, Capaian Fisik 88,49 Persen

Kinerja Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Membaik, Capaian Fisik 88,49 Persen

Menurutnya, strategi pemulihan ekonomi sangat diperlukan untuk menanggulangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja. Sehingga kecepatan dan ketepatan dalam membelanja APBD Kabupaten Tegal senilai Rp2,75 triliun diharapkan bisa ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menstimulasi pembukaan lapangan kerja melalui belanja infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi, termasuk gedung dan bangunan.

“Ini pekerjaan terbesar kita, pekerjaan rumah kita bersama untuk terus bekerja mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menggerakkan sektor usaha mikro, ultra mikro dan usaha kecil,” ujarnya.

Selain itu, Umi menambahkan jika di tahun 2021 ini masih ada sejumlah program unggulannya yang belum terealisasi, seperti pembangunan sentra pelayanan publik prima berkonsep mall pelayanan publik (MPP), penataan Kota Slawi dan pembangunan gedung teknologi, informasi dan komunikasi untuk mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Rencana tersebut baru akan dilaksanakan di tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk pembangunan MPP dan penataan Kota Slawi sebesar Rp16 miliar.

Kendati demikian, Umi bersyukur masih ada sejumlah kegiatan strategis yang berjalan dan terlaksana dengan baik di tengah ujian berat pandemi Covid-19 tahun ini seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. 

Meskipun, dirinya juga menyoroti dua paket pekerjaan jalan yang putus kontrak, salah satunya pekerjaan pembetonan jalan ruas Kendayakan-Warureja dengan capaian prestasi 92 persen dari total anggaran Rp1,6 miliar.

Terkait paket pekerjaan yang mengalami pemutusan kontrak tersebut dirinya meminta bagian layanan pengadaan untuk mengevaluasi proses pemilihan penyedia jasanya yang tidak saja berdasarkan harga penawaran paling rendah. Namun juga analisis kelayakan rencana anggaran dan biayanya juga.

“Kendala seperti ini harus bisa diantisipasi dan jangan sampai terulang. Harus lebih baik lagi tahun depan,” katanya.

Selain itu, Umi juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan fungsi pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi di internal organisasinya secara rutin dan berkala. 

Semua proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara tertib, sesuai peraturan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan APBD yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran dengan didukung ketertiban administrasinya. (*/ima)

Sumber: