Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Minta Proyek Dikonsolidasi, Ternyata Ini Alasannya

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Minta Proyek Dikonsolidasi, Ternyata Ini Alasannya

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal minta proyek yang dianggarkan oleh APBD II diusulkan agar dikonsolidasi. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III M. Khuzaeni. 

Kata Khuzaeni, konsolidasi proyek itu sudah pernah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Dirinya berharap semua OPD bisa mengikutinya. 

Konsolidasi proyek adalah strategi pengadaan yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang atau jasa sejenis. Hal itu mendasari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Pasal 9 ayat (1) tentang tugas dan kewenangan Pengguna Anggaran (PA) huruf e melaksanakan konsolidasi pengadaan barang atau jasa, dan Pasal 11 ayat (1) tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) huruf b melaksanakan konsolidasi pengadaan barang atau jasa. 

Konsolidasi dapat dilakukan pada tahap perencanaan anggaran (RKA), Perencanaan Pengadaan (RUP) dan Persiapan Pemilihan Penyedia, oleh PA/ KPA, PPK dan/ atau UKPBJ.

Sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, tambah Khuzaeni, konsolidasi dapat dilakukan oleh PPK dengan menggabungkan paket-paket Pengadaan Barang atau Jasa sejenis menjadi satu atau beberapa paket yang dilaksanakan bersamaan dengan persiapan Pengadaan Barang atau Jasa melalui Penyedia dan oleh UKPBJ dengan menggabungkan beberapa paket pekerjaan melalui metode Tender atau Seleksi yang dapat menetapkan lebih dari satu pemenang. 

"Konsolidasi melalui UKPBJ dapat dilakukan setelah pengumuman RUP dan pada tahap persiapan pemilihan,” tambahnya.

Manfaat konsolidasi dalam pengadaan barang atau jasa, lanjut Khuzaeni, di antaranya optimalisasi jumlah atau volume paket pengadaan, menghemat biaya, waktu, dan tenaga. 

Selain itu juga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan, pengadaan dilakukan oleh SDM yang kompeten, membuat harga kontrak bisa lebih murah karena pengadaan dilakukan dalam skala besar, dan mengurangi banyaknya transaksi keuangan atau transaksi kontrak. 

"Manfaat lainnya juga mengurangi kecurigaan gratifikasi dan jual beli proyek," tambahnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: