Omicron Sudah Ada di Indonesia, Pemerintah Didesak Larang Mudik Saat Libur Nataru
Pemerintah didesak mengubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), usai ditemukannya varian Omicron di Indonesia. Desakan itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, Jumat (17/12).
Kata Rahmad, pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Dia mendukung sepenuhnya apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.
"Setelah ditemukannya varian Omicron, kami mendorong ada perubahan aturan pada libur Natal-Tahun Baru seperti larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," kata Rahmad, Jumat, 17 Desember 2021.
Diharapkan libur Natal-Tahun Baru, di mana banyak warga melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung, tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron.
"Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong pemerintah meningkatkan kewaspadaan khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.
Ia menilai, satu hal yang tidak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik.
"Apalagi dengan adanya liburan Natal-Tahun Baru, proses karantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, melalui cara proses pelaksanaan manajemen di lapangan yang ditingkatkan sehingga dapat disiapkan lebih baik lagi tempat karantina sebagai salah satu pertahanan dari Covid-19.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap menjaga prokes yang ketat.
"Sikap pertama tentu kita tidak perlu panik, tidak usah panik, tetapi setelah ditemukan ini kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong-royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," tandasnya. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: