Eks Polwan Buka-bukaan: Apa yang Bapak Tabur, Itu yang Bapak Tuai

Eks Polwan Buka-bukaan: Apa yang Bapak Tabur, Itu yang Bapak Tuai

 Mantan anggota Polsek Briomaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Yuni membuat pengakuan menghebohkan.

Mantan polisi wanita (Polwan) ini menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya saat masih bertugas sebagai anggota Polri pada 2012 lalu.

Dikutip dari Sewaktu, Yuni merupakan lulusan Sekolah Polisi Wanita tahun 2008 atau angkatan 32.

Ketika bertugas di Polsek Biromaru, Yuni ribut dengan seniornya Briptu AA.

Yuni marah lantaran Briptu AA mengubah BAP yang menetapkan keluarga orang kaya sebagai tersangka.

Keributan itu menyebabkan Yuni dimutasi ke Polres Donggala hingga akhirnya dipecat pada 2014.

Yuni memendam kasus tersebut selama 10 tahun. Namun kini dia mulai berani mengangkatnya kembali.

Yuni membongkar permasalahan itu lantaran diintimidasi saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Marawola pada 2 Desember 2021.

Selain itu, teman-teman seangkatannya di sekolah polwan juga kerap mencibir Yuni.

Yuni merasa diperlakukan tidak adil. Ia telah berusaha untuk menjadi polisi yang baik dengan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, tetapi dia justru mengalami nasib tragis.

Sedangkan seniornya, Briptu AA yang mengubah BAP untuk membantu keluarga orang kaya, justru tidak mendapatkan hukuman.

"Hai Pak (Briptu AA), kalau Bapak lihat video ini, hati-hati Pak. Apa yang Bapak tabur, itu yang Bapak tuai," ucap Yuni dalam video TikTok @misaelpalenggo, Senin (13/12).

Yuni merasa masa depannya dihancurkan oleh Briptu AA.

"Iya, emang bertahun-tahun ini Bapak lepas, masa depan saya hancur, Pak karena Bapak," kata Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: