Eks Polwan Buka-bukaan: Apa yang Bapak Tabur, Itu yang Bapak Tuai

Eks Polwan Buka-bukaan: Apa yang Bapak Tabur, Itu yang Bapak Tuai

"Saya tahu Bapak sekarang tugas Polres Sigi. Hati-hati, Pak, kebenaran itu pasti akan muncul dengan sendirinya. 10 tahun, Pak, 10 tahun saya hadapi. Saya hadapi kenyataan yang berat, Pak karena kelakuan Bapak," tambah Yuni.

Yuni mengatakan tidak mudah menjalani hidup dengan status pecatan Polri.

"Bapak pikir gampang jalani kehidupan saya setelah saya bukan polisi lagi. Saya sudah terima kenyataan kalau saya dipecat 2014. Tapi kenapa di tahun 2021 saya dipersulit untuk melapor. Jadi, ya udah sekarang kita bongkar aja semuanya," imbuh Yuni.

Yuni kecewa lantaran laporannya ke Polsek Marawola pada 2 Desember 2021 tidak diproses. Ia melaporkan saudara kandungnya atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Saat melapor, Yuni malah diintimidasi. Bahkan, kasus pemecatan Yuni juga diungkit.

Selain itu, Yuni juga mengaku dimintai uang untuk visum saat melaporkan kasusnya ke polsek.

Hingga kini, laporan Yuni belum ditindaklanjuti oleh Polsek Marawola.

Hal itulah yang membuat Yuni kecewa hingga akhirnya mengungkit kembali perseteruannya dengan Briptu AA.

Yuni berharap Briptu AA juga diberikan sanksi tegas dari pimpinan.

"Kenapa saya lakukan ini, supaya oknum-oknum polisi yang melenceng itu semua ditindak tegas. Saya percaya hukum di Indonesia ini tetap ada. Yang salah tetap salah, saya percaya itu. Ini hanya oknum yang mencoreng nama baik instansi kepolisian," ucap Yuni.

"Jadi, saya mohon buat para atasan, Mabes. Jadi, saya mohon buat para atasan, Mabes, terutama Kas Polwan, tolong saya, Pak, Bu. Saya mohon kroscek masalah saya ini, supaya tidak lagi oknum-oknum polisi, yang melakukan tindakan memalukan seperti ini," tambah Yuni.

Yuni mengaku siap diperiksa Propam Polda, Propam Mabes, terkait kasus tersebut.

"Saya siap diperiksa Propam Polda Sulteng. Saya siap, Pak, saya tidak akan lari, saya siap," tandas Yuni. (Sewaktu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: