Lihat Prokes di Kabupaten Tegal, Staf Jokowi Apresiasi Pembentukan Satgas Covid-19 Sekolah

Lihat Prokes di Kabupaten Tegal, Staf Jokowi Apresiasi Pembentukan Satgas Covid-19 Sekolah

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro meninjau penerapan protokol kesehatan di SMPN 1 Slawi.

Didampingi Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro, staf kepresidenan bidang informasi dan komunikasi politik ini meninjau proses belajar mengajar yang mulai dilakukan secara tatap muka di SMPN 1 Slawi.

Karena pada masa pandemi Covid-19 ini seluruh sekolah di Kabupaten Tegal sudah melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas.

Juri Ardiantoro, Selasa (14/12), mengatakan sektor pendidikan harus segera memulai pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. SMP Negeri 1 Slawi sudah menerapkan prokes secara baik dan sudah sesuai prosedur.

Mulai dari pembatasan jumlah siswa yang hanya 16 orang setiap kelas atau 50 persen dari kapasitas maksimal setiap kelas. "Alhamdulillah di SMPN 1 Slawi ini penerapan prokes sudah sesuai prosedur," katanya.

Selain itu, tambah Juri, dirinya juga mengapresiasi pembentukan Satgas Covid-19 di seluruh sekolah di Kabupaten Tegal, khususnya di SMPN 1 Slawi.

Pembinaan dari Polres Tegal sedangkan atribut dan surat penugasan dikeluarkan dari pihak sekolah serta buku panduan singkat pelaksanaan tugas diterbitkan oleh Kapolres Tegal dan dapat diakses melalui ponsel masing-masing siswa.

Upaya ini terbukti sangat efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada klaster sekolah, karena siswa mengawasi dan memonitor penerapan protokol kesehatan teman-teman sekelasnya. Sehingga guru dapat tetap fokus memberikan materi pembelajaran. (guh/zul)

Sumber: