Istri di Pemalang Pergoki Suaminya Cabuli Anak Tirinya di Depan TV, Ternyata Sudah Lima Kali
Seorang ayah di Comal, Kabupaten Pemalang, JB (45), tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Nafsu bejatnya itu dilampiaskan saat kondisi rumah sedang sepi.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan tersangka ternyata telah melakukan tindakan asusilanya itu sebanyak lima kali, hingga akhirnya diketahui sang istri, SM (44).
"Istrinya baru pulang kaget, karena melihat suaminya lari tanpa pakaian ke kamar mandi. Kemudian di depan televisi anaknya telanjang hanya menutupi kemaluannya dengan bantal," ungkap Kapolres saat jumpa pers, Jumat (10/12).
Dijelaskan Kapolres, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak November 2020 hingga April 2021 lalu. "Setelah aksinya terbongkar, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota," katanya.
Dalam upaya pengejaran terhadap tersangka, Satreskrim Polres Pemalang kemudian menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke Pemalang.
"Akhirnya kemarin malam tersangka bisa kita bekuk di kontrakannya di Kecamatan Taman, Pemalang," imbuhnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti celana dalam wanita, bantal, sprei, dan celana kolor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Mapolres Pemalang. Tersangka dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (sul/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: