Dideadline DPRD Seminggu, Wali Kota Harus Buka Portal ke Alun-alun Tegal

Dideadline DPRD Seminggu, Wali Kota Harus Buka Portal ke Alun-alun Tegal

Puluhan pedagang yang biasa berjualan di kawasan Alun-alun Tegal kembali mendatangi DPRD Kota Tegal, Senin (6/12) siang. Mereka menuntut Dewan mengambil sikap tegas, terkait penutupan portal yang menutupi sejumlah akses masuk ke Alun-alun Tegal. 

Hasilnya, DPRD pun mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Tegal mengkaji ulang kebijakannya dan membuka portal. Jika seminggu rekomendasi DPRD tak direspon, DPRD akan memanggil Wali Kota untuk rapat dengar pendapat (RDP). 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan lembaganya telah menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagang Alun-alun Kota Tegal (P2KA2T) di Ruang Komisi I, Gedung DPRD setempat. Pada kesempatan itu, pedagang menuntut portal dibongkar permanen, karena menyebabkan dampak psikologis dan ekonomi kepada mereka. 

"Warga sekitar Alun-alun mengeluh portal mempersulit mereka beraktivitas dan akses keluar masuk. Kemudian para pedagang juga mengalami penurunan pendapatan," katanya. 

Menurut Kusnendro, audiensi itu menyepakati DPRD gegera mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemkot Tegal. Isinya, Wali Kota Tegal diminta  meninjaua ulang kebijakan penutupan portal. 

"Hari ini kita kirimkan rekomendasi agar Pemkot meninjau ulang kebijakan itu karena memang tidak ada dasar hukumnya," ujarnya. 

Kusnendro menegaskan, pihaknya juga memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Tegal untuk menyikapi rekomendasi itu. Jika tidak, maka DPRD akan menggelar RDP yang akan mengundang Wali Kota Tegal. (muj/zul)

Sumber: